Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi AHY Saat Menkumham Tolak Moeldoko Selaku Ketua Hasil KLB Partai Demokrat

Rabu, 31 Maret 2021 18:49 WIB

Iklan

Pemerintah menolak KLB Deli Serdang yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Baik kubu AHY maupun kubu KLB memberikan reaksi.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Ada sejumlah dokumen yang tak lengkap.

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan kubu Moeldoko masing-masing segera memberikan komentar terhadap keputusan itu. Menurut AHY, peristiwa KLB Deli Serdang adalah hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi Partai Demokrat bangkit kembali. AHY menegaskan pula bahawa kader Partai Demokrat tak perlu bereaksi berlebihan. 

“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun. Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri,” ucap Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat dalam konferensi pers, Rabu, 31 Maret 2021.

Saiful Huda, Seorang pengacara yang juga pendukung Demokrat kubu Moeldoko, mengatakan kubunya kemungkinan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara setelah pemerintah menolak hasil KLB Demokrat versi Deli Serdang. Saiful mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak hasil KLB Deli Serdang hanyalah babak awal dari perjuangan mereka di bawah pimpinan Moeldoko.

“Pintu PTUN masih terbuka lebar bagi kami untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” kata Saiful dalam keterangannya, Rabu, 31 Maret 2021