Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak dan Profil Dudung Abdurachman Sang KSAD Baru

Kamis, 18 November 2021 17:00 WIB

Iklan

Jokowi melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD. Dudung pernah jadi pembicaraan saat mengomentari keberadaan FPI.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Rabu, 17 November 2021. Dudung menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan naik pangkat menjadi Panglima TNI.

Profil
Nama Lengkap: Dudung Abdurachman
Kelahiran: Bandung, 19 November 1965

Pendidikan umum:
1985 - SMAN 9 Bandung
1988 - Akademi Militer Magelang

Karir:
2006-2008 Dandim 0418/Palembang
2010 Aspers Kasdam VII/Wirabuana
2011 Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya
2015-2016 Wagub Akmil
2016-2017 Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)
2017-2018 Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad
2018-2020 Gubernur Akmil
27 Juli 2020 Pangdam Jaya
25 Mei 2021 Pangkostrad

Rekam jejak:

Menyerukan pembubaran Front Pembela Islam (FPI)
Dudung sempat ramai menjadi pembicaraan pada 2020 silam saat menyerukan pembubaran FPI. Pernyataan Dudung menuai kontroversi dan dianggap tidak mewakili TNI. Belakangan Dudung menjelaskan bahwa seruan bubarkan FPI merupakan sikap pribadi dan bukan representasi institusi.

Melucuti baliho FPI dan Rizieq
Dudung memerintahkan anggotanya melucuti baliho yang mendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab beserta segala atribut FPI lainnya di seluruh kawasan DKI Jakarta. Meski tindakan Dudung dinilai kontroversi, saat itu Dudung juga mendapatkan dukungan dari sebagian masyarakat.

Berjanji memberantas premanisme
Dudung menyatakan akan memberantas premanisme yang biasa dilakukan debt collector. Hal ini dijanjikan usai kasus 11 orang debt collector yang menghadang seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) di kawasan Tol Kota Barat-Jakarta Utara ramai di media.

INGE KLARA, SUMBER DIOLAH TEMPO