Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Ditangkap, Begini Modus-modus Bisnis Narkoba Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 17:42 WIB

Iklan

Usai tertangkapnya Teddy Minahasa, berbagai modus bisnis narkoba polisi diungkap.

Penangkapan Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menambah panjang daftar polisi yang diduga terlibat narkoba. Berdasarkan data, kasus keterlibatan polisi dalam kejahatan narkoba terus bertambah.  

Polisi Diduga Terlibat

2018 : 297

2019 : 515

2020 : 113 polisi dipecat 

Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, Pengacara: Soal Komunikasi Dengan Kapolres dan Mami Linda

Modus Penyalahgunaan Narkoba

Potong tukar kepala atau operasi petik

Istilah polisi yang sudah mengetahui daftar bandar tapi kemudian bekerja sama dengan bandar tersebut untuk menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba yang sedang disasar.

Penggelapan barang bukti

Polisi disinyalir menggelapkan barang bukti hasil sitaan. Caranya adalah menyortir atau mengurangi barang bukti narkoba untuk dapat dijual kembali melalui pengedar. 

Menangkap Kurir

Kurir dimanfaatkan sebagai pembuka jaringan bisnis haram dan akan mendapat imbalan atau dibebaskan di kemudian hari.

Manipulasi pelaku

Polisi diduga menjebak pelaku dengan menaruh atau menyimpan narkoba seolah-olah milik target. Korban lantas ditangkap polisi.

Penyergapan

Perempuan yang dituding sebagai pengedar narkoba ditangkap, lalu diperkosa dan diperas polisi. Kasus ini pernah terjadi di Jakarta Barat pada 2015.

Mengubah status pelaku

Status bandar narkoba diubah menjadi hanya pemakai, sehingga nantinya bisa bebas dengan cara rehabilitasi.

Pembegalan

Pada 2021, modus oknum polisi yang bekerja sama dengan aparatur sipil negara adalah membegal salah seorang warga di Bandar Lampung dan menudingnya sebagai pemakai narkoba.

INGE KLARA | SUMBER: KORAN TEMPO