Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap Jalur Mudik 2024

Rabu, 20 Maret 2024 12:15 WIB

Iklan

Pemerintah sudah merencanakan aturan ganjil genap pelat nomor mobil dan one way/contraflow saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Hal ini tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga tanggal 5 Maret 2024. 

Jadwal Ganjil Genap 

Arus mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang

2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.

Arus balik

  1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  1. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  1. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Jadwal Contraflow

Arus Mudik

Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

Arus Balik

Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Pelanggar akan ditilang ETLE

Penerapan aturan ini akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelanggar tidak akan diputar balik namun langsung ditilang melalui ETLE. 

Imbauan tidak menggunakan motor

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran untuk tidak menggunakan sepeda motor. Ia menyatakan, bahwa mudik menggunakan sepeda motor beresiko tinggi terjadi kecelakaan.

Budi mengajak masyarakat agar memanfaatkan berbagai program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub, Badan Usaha Milik Negara, dan perusahaan swasta yang menyediakan moda jalur darat, kereta api, dan laut. Selain itu, Budi juga meminta kepada jajarannya beserta kepolisian untuk melakukan pengawasan selama arus mudik dan arus balik lebaran.

KRISNA PRADIPTA|SUMBER DIOLAH TEMPO