Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kasus Perdagangan Orang 2024

Kamis, 28 Maret 2024 09:00 WIB

Iklan

Daftar Kasus Perdagangan Orang sebulan terakhir

Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dalam sebulan terakhir selain kasus Ferienjob di Jerman. Dua kasus lainnya itu digagalkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Maret 2024 dan Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Maret 2024. 

Kasus-kasus TPPO beberapa waktu terakhir:

TPPO ke Serbia:

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkap kasus pengiriman CPMI non-prosedural internasional (TPPO) dengan tujuan Serbia. Wakil Kepala Polresta Bandara Soetta, AKBP Ronald F.C. Sipayung menyebutkan pengungkapan kasus itu berawal pada Ahad, 17 Maret 2024, ketika polisi mendapat laporan tentang keberangkatan sepuluh WNI ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia. 

Keberangkatan mereka disebut bertujuan bekerja secara non-prosedural. Berdasarkan laporan itu, Satuan Reserse dan Kriminal mendatangi kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Terminal 3. Di sana, polisi mendapati sembilan korban dan tiga tersangka. 

TPPO ke Arab Saudi:

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi melaporkan menangkap satu tersangka dan mengamankan tujuh korban di sebuah Apartemen Kalibata City. 

Yossi mengatakan pengungkapan kasus TPPO di apartemen tersebut berawal dari laporan warga yang berasal dari Garut, Jawa Barat kepada petugas BP2MI Jawa Barat karena istrinya yang berinisial IF akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Delapan orang yang siap diberangkatkan itu dijanjikan akan mendapatkan gaji di Arab Saudi sebesar 1.200 riyal atau sekitar Rp4,5 juta per bulan untuk menjadi asisten rumah tangga. 

Yang berhasil digagalkan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 6.672 terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia non prosedural ke luar negeri. 

Penundaan ribuan WNI untuk bekerja ke luar negeri itu dilakukan sebanyak 6.342 orang selama 2023 dan 330 orang selama Januari 2024. “Ini adalah upaya kami dalam mencegah dan menyelamatkan WNI dari korban TPPO,” ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi, Rabu 31 Januari 2023.  

Imbauan B2PMI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan TPPO menggunakan modus magang. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024, Benny mengatakan, sering kali program magang menjadi modus bagi perusahaan untuk mencari pekerja dengan upah rendah. Banyak peserta magang juga direkrut tidak sesuai dengan prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan bahwa perguruan tinggi dan LPK tidak dapat melakukan penempatan pekerja ke luar negeri, yang hanya bisa dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk pihak swasta.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO