Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Perdagangan Manusia di Balik Program Ferienjob Jerman

Rabu, 27 Maret 2024 13:00 WIB

Iklan

Ferienjob adalah program yang dibuat pemerintah Jerman agar mahasiswa bekerja saat libur semester.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa Indonesia di Jerman pada 2023. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus ini bermodus pengiriman mahasiswa ke Jerman berkedok program magang Ferienjob. 

Awal mula kasus

Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan awal mula kasus dari laporan empat orang mahasiswa yang kehabisan uang pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman pada Mei 2023. Menanggapi hal ini, KBRI Jerman langsung bersurat ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek. 

Kemendikbudristek kemudian mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program itu dalam surat yang diteken pada 27 Oktober 2023.

Apa itu Ferienjob?

Ferienjob adalah program yang dibuat pemerintah Jerman agar mahasiswa bekerja saat libur semester. Program ini bertujuan untuk memberikan uang tambahan bagi mahasiswa dengan seretnya tenaga kerja di Jerman. KBRI Jerman dalam surat ke Kemendikbudristek menyatakan bahwa program Ferienjob tidak berhubungan dengan kegiatan akademis maupun kompetensi akademik mahasiswa.

Modus yang digunakan

Perusahaan yang terlibat dalam dugaan ini merupakan PT. CVGEN dan PT. Sinar Harapan Bangsa (PT. SHB). PT. CVGEN mensosialisasikan program Ferienjob ke mahasiswa sementara PT. SHB membuat dokumen kerjasama dengan Universitas dan juga menyediakan kontrak kerja bagi para mahasiswa. 

Ferienjob disosialisasikan sebagai program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengunjungi dan mencari pengalaman kerja di Jerman. Kegiatan itu disebut diakui dalam kegiatan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) dan memberikan para mahasiswa 20 SKS. 

Pengalaman mahasiswa 

Mahasiswa dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance). Selain itu, mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30.000.000 sampai Rp 50.000.000. Dana talangan itu nantinya dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan.

Setiba di Jerman, para mahasiswa diberikan surat kontrak kerja oleh PT SHB untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman. Mereka mau tidak mau harus menandatangani surat kontrak kerja dan working permit. Alih-alih mendapatkan wawasan, beberapa mahasiswa malah bekerja seperti kuli di sebuah gudang. 

Universitas yang terlibat

Dari penelusuran KBRI, terungkap bahwa program ini dilakukan oleh 33 Universitas di Indonesia. Sebanyak 1.047 mahasiswa dari sejumlah niversitas ini disalurkan ke 3 agen tenaga kerja di Jerman. Sejauh ini dua orang petinggi dari perusahaan penyalur dan tiga petinggi universitas telah dijadikan tersangka.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO