Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

Kamis, 19 September 2024 17:32 WIB

Iklan

Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kunjungan Kaesang perihal dugaan gratifikasi akibat fasilitas jet pribadi yang dia gunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat. 

Klarifikasi Kaesang

Kaesang berada di Gedung KPK selama dua jam bersama dengan kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya Francine Widjojo. Pada wartawan di depan gedung, Kaesang menjelaskan keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi hanya menumpang ke temannya. 

Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya: nebeng,” kata Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024. Kaesang tidak mengelaborasi lebih jauh terkait siapa teman yang dimaksudnya. Dia kemudian pergi berlalu menuju mobilnya dan membiarkan juru bicaranya melanjutkan klarifikasi. 

Siapa teman Kaesang?

Identitas teman Kaesang tidak dibuka oleh Kaesang dan juru bicaranya. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, teman Kaesang yang memberi tumpangan jet pribadi itu berinisial Y. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan. Peluang juga dibuka oleh KPK untuk memanggil Y guna mengkonfirmasi pernyataan Kaesang. 

“Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu bener enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” kata Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Lini masa kontroversi jet pribadi

  • 21 Agustus 2024: 

Warganet di akun X mengunggah tangkapan layar Instagram Story istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto jendela pesawat saat tengah berlibur ke Amerika Serikat. Bentuk jendela yang tidak lazim dan bukti lainnya membuat warganet percaya keluarga Kaesang menuju Amerika menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream.

  • 30 Agustus 2024: 

KPK dikatakan akan mengirim surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas jet pribadi itu. 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. 

  • 3 September 2024:

KPK menelaah laporan masyarakat mengenai dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam proses ini, KPK akan melihat kelengkapan dokumen pendukungnya, maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Sampai dengan saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

  • 3 September 2024: 

Pada saat yang sama, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengungkap Kaesang sudah tiba di Jakarta setelah pulang dari Amerika.  Kaesang pada hari itu memimpin rapat partai untuk berkoordinasi mengenai finalisasi dukungan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. 

“Siangnya, setelah salat zuhur Mas Kaesang langsung bergabung ke kantor DPP PSI,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

  • 5 September 2024:

Bertolak dengan kata-kata Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. 

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Nurul Ghufron di Serang, Kamis, 5 September 2024.

KPK akan analisis dulu

Pahala menyebutkan analisis laporan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep selesai pekan ini. Pahala mengatakan poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan.

“Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesai,” kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Teman Kaesang

Pahala juga mengatakan bahwa keberangkatan Kaesang hanya berempat, yakni Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. “Yang bersangkutan pergi berempat ya,”’kata Pahala saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.

Hal ini dibantah oleh kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, yang mengatakan teman Kaesang ikut dalam perjalanan itu. “Iya betul, 4 orang dari pihak Mas Kaesang, 4 orang dari pemilik pesawat,” kata Nasrullah.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo buka suara ihwal klarifikasi yang disampaikan putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK. Pahala membuka kemungkinan KPK juga memanggil Jokowi atas dugaan gratifikasi ini. 

“Saya, kan, sudah menyampaikan, semua warga negara sama di mata hukum. Ya, itu saja,” kata Jokowi usai membuka acara 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu, 18 September 2024.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO