Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rantai Komando Kabinet Prabowo

Kamis, 24 Oktober 2024 21:10 WIB

Iklan

Prabowo Subianto membentuk 48 kementerian. Ada kementerian yang langsung di bawah koordinasi Presiden.

KABINET Merah-Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto terdiri dari 48 kementerian. Jumlah kementerian itu lebih banyak dari kementerian yang dibuat Joko Widodo pada periode 2019-2024. Penambahan jumlah kementerian berasal dari pemecahan kementerian lama menjadi beberapa lembaga baru. Ada juga kementerian dengan nomenklatur baru seperti Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono serta Kementerian Koordinator Pangan yang dijabat Zulkifli Hasan.

Formasi kementerian pada era Prabowo dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Regulasi itu juga mengatur penghapusan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. 

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: 

  • Kementerian Hukum (Pecahan)
  • Kementerian HAM (Pecahan)
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Baru)

Menteri Koordinator Perekonomian:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian ESDM
  • Kementerian BUMN
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Kementerian Pariwisata (Pecahan)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:

  • Kementerian Agama
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Baru)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pecahan)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Pecahan)
  • Kementerian Kebudayaan (Pecahan) 

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan:

  • Kementerian Pekerjaan Umum (Pecahan)
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pecahan)
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Transmigrasi (Baru)

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat:

  • Kementerian UMKM (Pecahan)
  • Kementerian Koperasi (Pecahan)
  • Kementerian Ekonomi Kreatif (Pecahan)
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Baru)

Menteri Koordinator Pangan:

  • Kementerian Lingkungan Hidup (Pecahan)
  • Kementerian Kehutanan (Pecahan)
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Badan Pangan Nasional
  • Badan Gizi Nasional

Kementerian Keuangan di Bawah Koordinasi Presiden

Prabowo Subianto melepaskan Kementerian Keuangan dari struktur koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian. Mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan urusan komunikasi dengan Kementerian Keuangan soal kebijakan fiskal tetap berjalan meski sudah berbeda struktur. “Koordinasi kebijakan fiskal terus berjalan,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Prabowo Subianto juga melantik sejumlah tokoh menjadi penasihat, utusan khusus, dan kepala badan yang bekerja langsung di bawah koordinasi Presiden dan Wakil Presiden. Di antaranya selebritas Raffi Ahmad, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman.

Ekonom Menilai Struktur Kabinet Tak Efisien

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, mengatakan penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo tidak efisien. Fadhil menilai perubahan akan membuat tantangan di masa awal pemerintahan lebih berat. “Risiko dari kabinet super gemuk dalam 1-2 tahun ke depan, selain soal inefisiensi, gerakannya sudah pasti lamban,” kata dia lewat pernyataan resmi pada Selasa, 22 oktober 2024.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO