Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sunarto Ketua Mahkamah Agung Baru

Senin, 21 Oktober 2024 12:15 WIB

Iklan

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah terpilih menjadi Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah terpilih menjadi Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dia memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang digelar dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat. 

Profil Singkat

Nama: Sunarto

Tempat Tanggal Lahir: 11 April 1959

Pendidikan:

1984 - S1 Hukum Universitas Airlangga 

2000 - S2 Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

2012 - S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga

Karir:

  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
  • Hakim Pengadilan Negeri Merauke
  • Hakim Pengadilan Negeri Blora
  • Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan
  • Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo
  • Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
  • Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
  • Hakim Agung
  • Ketua Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan Mahkamah Agung RI
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Unggulan dari putaran pertama

Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, dalam putaran pertama pemilihan tersebut. Dia memperoleh 30 suara dari total 44 suara yang masuk. Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto pun ditetapkan sebagai Ketua MA yang baru.

Disorot beberapa isu

Dilansir dari Majalah Tempo edisi Ahad, 6 Oktober 2024, nama Sunarto disebut-sebut dalam sejumlah isu. Salah satunya pungutan HPP hakim agung periode 2022-2024 sebesar Rp 97 miliar. Kasus ini kabarnya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara MA sekaligus Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto, menyatakan pemotongan honorarium adalah tindakan resmi dan sudah tertuang dalam Keputusan Panitera MA Nomor 2349/ΡΑΝ/ΗΚ.00/XII/2023. Pihaknya menengarai isu pemotongan honor hakim itu merupakan black campaign untuk menjatuhkan Sunarto.

“Saya pastikan informasi tersebut tidak benar,” kata juru bicara MA, Suharto, kepada Tempo pada Senin, 12 Agustus 2024.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada