Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Kabinet Gemuk Prabowo

Jumat, 18 Oktober 2024 12:15 WIB

Iklan

Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian. Beberapa pakar beropini bahwa jumlah besar ini akan berdampak negatif pada pemerintahan Prabowo.

Alasan Prabowo

Sebelumnya, Prabowo pernah menjelaskan alasan dia memilih untuk menambah banyak kementerian. Menurut dia, kabinet yang gemuk itu diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat.

“Terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang, ‘Wah kabinet Prabowo gemuk, banyak.’ Ya, negara kita besar, Bung!” katanya saat menghadiri forum BNI Investor Daily Summit 2024, dipantau dari YouTube Investor Daily TV, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Kesulitan Koordinasi

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Charles Simabura mengingatkan beberapa kendala yang mungkin terjadi karena kabinet gemuk, seperti:

  • Kemungkinan kesulitan penyamaan visi-misi antara presiden dan 48 anggota kabinetnya. 
  • Masalah over-regulasi karena kementerian yang beririsan dan menerbitkan peraturannya masing-masing. 
  • Ego sektoral antar kementerian. 

Postur Ideal

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6 (KNHTN) memberi rekomendasi jumlah kementerian Indonesia, yaitu sebanyak 21 kementerian. Konferensi ini juga menyarankan penghapusan jabatan menteri koordinasi karena dinilai tidak efektif. Jumlah ideal itu didapat setelah membandingkan postur kabinet di negara lain yang juga menganut sistem kepresidenan seperti Amerika Serikat. 

Dampak Ekonomi

Penambahan kementerian itu ditengarai akan menambahkan beban belanja barang dan jasa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, mengatakan bahwa penambahan kementerian bisa menambah gemuk anggaran sebesar Rp 342 miliar pada 2025. Nilai ini sekitar 31 persen total belanja pemerintah pusat. 

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO