Fakta-fakta Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid
Oleh
Rabu, 12 April 2023 14:24 WIB

tempo merangkum sejumlah fakta modus QRIS palsu kotak amal masjid
Sebuah video yang menampilkan seorang pria memalsukan kode batang (QRIS) kotak-kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan ramai beredar di media sosial. Aksi penipuan ini tertangkap kamera CCTV tatkala pelaku melakukan aksinya di Masjid Nurul Iman Blok M Square pada Kamis, 6 April 2023.
Tempo merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa ini:
Pelaku sudah ditangkap
Polisi telah menangkap Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka penipuan stiker QRIS kotak amal di sejumlah masjid. Stiker yang dia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.
Ditemukan 44 transaksi
Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp13 juta lebih
Beraksi di 36 titik
Kepada polisi, tersangka Iman mengaku telah menempelkan QRIS palsu di 36 titik, di antaranya:
- Masjid At-Taqwa Sriwijaya
- Bank Syariah Indonesia (BSI) Pondok Indah
- BCA Mayestik
- BSI Mayestik
- BSI Radio Dalam
- BSI Panglima Polim
- ATM Gallery Ayam Bulungan – U&P
- BCA Grand Wijaya
- BSI Fatmawati
- Masjid An-Nur GOR Bulungan
- SPBU Pejompongan
- Pasar Mayestik
- Masjid Nurul Hidayah Brawijaya
- Masjid Darul Jannah Walikota
- Masjid Syarif Hidayatullah
- Masjid Simprug
- Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau
- Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah
- Masjid Al-Ikhsan Kerinci
- Masjid Cut Nyak Dien
- Masjid Agung Sunda Kelapa
- Masjid Al-Ithsam
- Masjid Cut Meutia Menteng
- Masjid Al-Bakri Taman Rasuna
- Masjid Jami Ar-Rahman Kuningan
- Masjid As-Sakinah Tanah Kusir
- Masjid Raya Bintaro Sektor 9
- Masjid Raya KH Hasyim Asyari
- Masjid Raya Al Insan Patal Senayan
- Masjid Nurullah Kalibata
- Masjid Istiqlal
- Masjid Al-Azhar
- Masjid Thamrin Residence
- Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Masjid Nurul Iman Blok M
BI Blokir QRIS pelaku
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya telah memblokir QRIS milik pelaku. “Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (penyedia jasa pembayaran) terkait,” katanya.
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO