Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perundungan di Sekolah Internasional Serpong

Kamis, 22 Februari 2024 19:10 WIB

Iklan

Perundungan di Sekolah Internasional Serpong melibatkan anak artis.

Media sosial Indonesia diramaikan oleh kabar mengenai kasus perundungan di salah satu sekolah internasional di BSD, Tangerang. Informasi mengenai dugaan kekerasan di lingkungan sekolah ini pertama kali terungkap melalui cuitan seorang warganet di media sosial X (dulu Twitter) yang viral. 

Video yang menjadi viral

Dalam unggahan yang beredar di media sosial X, terlihat ada delapan nama pelaku beserta jenis kekerasan yang dilakukan kepada korban. Pelaku berinisial KN disebut memukul, menyundut dengan rokok, dan membakar tangan korban menggunakan korek api. Ada juga GV yang memukul, menjambak, serta mengancam akan membunuh dan melecehkan adik korban.

Dalam unggahan yang sama, dibagikan juga hasil tangkapan layar dari seorang yang mengaku mengetahui bahwa permasalahan ini masih dalam proses SMA Binus Serpong. Dia mengatakan bahwa ada tiga orang siswa yang dikeluarkan akibat insiden itu.

Penanganan Lanjutan

Setelah kasus menjadi viral, Polres Kota Tangsel menindaklanjuti laporan tersebut. Tim penyidik sudah mendatangi rumah sakit, posisi korban dirawat. Mereka telah meminta keterangan klarifikasi dan mengecek TKP. 

Terbaru, Kasat Polres Kota Tangsel AKP Alvino Cahyadi Alvino mengaku pihak Polres Tangerang Selatan berencana akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan status dalam perkara tersebut. “Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia. 

Tanggapan Psikolog Anak

Psikolog klinis Annisa Mega Radyani meminta guru lebih memperhatikan situasi di sekolah yang mengindikasikan adanya tindakan perundungan terhadap murid tertentu. Menurut psikolog lulusan Universitas Indonesia itu, pasti terdapat tanda-tanda terjadinya tindakan perundungan di dalam lingkungan kelas atau sekolah karena perilaku tersebut tidak hanya terjadi sekali tetapi berulang-ulang. Ia menilai lingkungan sekolah sangat mempengaruhi perkembangan mental anak karena pada usia sekolah anak-anak akan sering berinteraksi dengan lingkungan sekolah, baik dengan guru maupun teman-teman sebaya.

“Sehingga sangat penting untuk sekolah sangat fokus juga mendidik nilai-nilai pribadi itu seperti apa dan dicontohkan artinya di zaman sekarang anak-anak bisa mendapatkan informasi yang sangat banyak dari mana pun,” ujarnya.

Data Kasus Perundungan:

  • 2020: 119 kasus
  • 2021: 53 kasus
  • 2022: 226 kasus
  • 2023*: 30 kasus

*) Data 2023 hanya didasari kasus yang dilaporkan ke kepolisian dan diproses hingga persidangan.

Perundungan berdasarkan jenisnya (2020-2022):

  • Bullying fisik: 55,5 persen
  • Bullying verbal: 29,3 persen
  • Bullying psikologis: 15,2 persen

Kasus perundungan berdasarkan lokasi (2023):

  • SD/sederajat: 30 persen
  • SMP/sederajat: 50 persen 
  • SMA/sederajat: 10 persen 
  • SMK/sederajat: 10 persen

KRISNA PRADIPTA| SUMBER DIOLAH TEMPO




Grafis Terkait