Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Judi Online Merajalela: Oknum Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judol

Selasa, 5 November 2024 18:58 WIB

Iklan

Judi online (judol) makin marak di kalangan masyarakat Indonesia.

Judi online (judol) makin marak di kalangan masyarakat Indonesia. Terbaru, Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditengarai melindungi 1.000 situs judol di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Penyalahgunaan Wewenang 

Polda Metro Jaya menangkap 10 pegawai dari Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenangnya atas pemblokiran situs judi online. Kepala Bidang Humas Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 1.000 situs yang dilindungi oleh para oknum ini. Mereka mendapatkan bayaran 8,5 juta rupiah per situs judol serta bayaran bulanan sebesar 5 juta rupiah untuk menjaga situs tersebut. “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

Demografi Judi Online di Indonesia

Pemain judi online di Indonesia sudah merambat dalam berbagai kelas demografi di Indonesia. Tercatat pada data yang diungkap PPATK pada Juli 2024, pemain judol di Indonesia sudah mencapai 4.000.000 orang. Berikut paparannya.

  • Usia <10 tahun: 2% atau 80,000 orang
  • Usia  10-20 tahun: 11% atau 440,000 orang
  • Usia  21-30 tahun: 13% atau 520,000 orang
  • Usia  30-50 tahun: 40% atau 1,640,000 orang
  • Usia >50 tahun: 34% atau 1,350,000 orang

Perputaran Uang

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pernah menjelaskan mengenai tingkatan perputaran uang dalam industri judol di Indonesia. Data ini berdasarkan catatan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi antara 2021 hingga 2023. 

  • 2021: Rp 57 triliun
  • 2022: Rp 81 triliun
  • 2023: Rp 327 triliun
  • 2024*: Rp 600 triliun

*) Triwulan pertama

Desk khusus

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, atau Menkopolkam, Budi Gunawan membuat desk spesifik untuk menangani judol yang berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Pembuatan desk judol bersamaan dengan enam desk lain yang dibuat untuk menangani program prioritas Presiden Prabowo lainnya. 

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO