Ratusan sopir dari Persatuan Pengemudi Angkutan Darat berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu. Mereka menolak kehadiran layanan transportasi berbasis online, seperti Uber dan GrabCar, karena dinilai merebut ladang rezeki mereka. Mereka menuntut pemerintah menutup kedua layanan tersebut. Kementerian Perhubungan lantas memerintahkan kedua perusahaan tadi mengurus izin penyelenggaraan angkutan.
Iklan
Grafis Terkait
Grafis terkait tidak ada
Grafis Lainnya
-
Polemik Pencabutan KJMU oleh Pemprov DKI
10 hari lalu
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024
11 hari lalu
-
Perundungan di Sekolah Internasional Serpong
25 hari lalu
-
Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2024
30 Desember 2023
-
Pro Kontra RUU DKJ, Gubernur Diangkat Oleh Presiden
11 Desember 2023
-
Cacar Monyet: Ciri-ciri, Gejala dan Cara Mencegahnya
31 Oktober 2023