
Ratusan sopir dari Persatuan Pengemudi Angkutan Darat berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu. Mereka menolak kehadiran layanan transportasi berbasis online, seperti Uber dan GrabCar, karena dinilai merebut ladang rezeki mereka. Mereka menuntut pemerintah menutup kedua layanan tersebut. Kementerian Perhubungan lantas memerintahkan kedua perusahaan tadi mengurus izin penyelenggaraan angkutan.