Pasal-Pasal yang Membuat Identitas Pasien Covid-19 Boleh Dibuka
Kamis, 3 Desember 2020 16:30 WIB
Puluhan pejabat publik dari tingkat kepala daerah, terkonfirmasi positif Covid-19, perlu adanya keterbukaan identitas pasien covid-19.
Puluhan pejabat publik dari tingkat kepala daerah, kepala lembaga hingga menteri terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satu yang terbaru adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mengumumkan positif Covid-19.
Perlu adanya keterbukaan data terkait identitas para pejabat publik ini, berikut poin-poin dalam aturan pembukaan catatan medis identitas pasien Covid-19.