Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Terlapor Unlawful Killing Terhadap Anggota FPI, Naik Jadi Tersangka

Kamis, 8 April 2021 06:30 WIB

Iklan

Polri menetapkan status baru tiga terlapor unlawful killing terhadap anggota FPI. Kini, ketiganya menjadi tersangka. KontraS menilai ada kenjanggalan.

Pada Selasa, 6 April 2021, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tiga anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat unlawful killing dalam insiden yang menewaskan sejumlah anggota Front Pembela Islam. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai ada kejanggalan.