Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evaluasi Sepekan PPKM Darurat Jawa - Bali, Sanggupkah Indonesia Bendung Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 12:33 WIB

Iklan

Sepekan PPKM Mikro Darurat, angka kasus Covid-19 masih tercatat meningkat. Bagaimana evaluasi terhadap upaya pemerintah membendung wabah virus corona?

Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, angka kasus Covid-19 masih tercatat meningkat. Meski begitu, Satgas Covid-19 mencatat terjadi perlambatan kenaikan kasus aktif nasional secara mingguan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal itu terjadi karena kenaikan kasus positif yang tinggi ternyata diimbangi dengan kenaikan kasus sembuh yang juga tinggi. “Ini menunjukkan kemampuan kita dalam melawan pandemi Covid-19,” katanya.

Adapun pada 13 Juli 2021, jumlah kasus aktif nasional mencapai 407.709 orang atau naik 26.912 jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, berdasarkan evaluasi PPKM Darurat sementara, tingkat mobilitas masyarakat turun sekitar 10-15 persen. Tingkat mobilitas ini dilihat dari Google, Facebook Mobility, dan indeks cahaya malam. 

“Target mobilitas turun 20 persen. Kalau sesuai harapan, maka grafik kasus akan mulai flatting atau merata dan cenderung terkendali,” ujar Luhut.

Merespon lonjakan kasus Covid-19, pemerintah juga telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Sebanyak 122 kabupaten dan kota di wilayah ini harus membatasi kegiatan masyarakat lebih ketat dibanding kebijakan pembatasan sebelumnya.

“Tujuannya untuk menekan laju penularan di Jawa-Bali yang menjadi episentrum lonjakan kasus,” katanya.

Berikut evaluasi sementara PPKM Darurat yang dihimpun Tempo:

Tren penurunan kasus aktif mingguan

  • 27 Juni 2021 meningkat 45,52 persen
  • 4 juli 2021 kasus aktif meningkat 42,15 persen
  • 11 Juli meningkat 27,36 persen  

Provinsi yang mengalami tren perlambatan tingkat kasus aktif:

  1. DKI Jakarta
    • 8 Juni-4 Juli: naik 50,83 persen
    • 5-12 Juli: naik 1,55 persen
  2. Jawa Barat
    • 28 Juni-4 Juli: naik 50 persen
    • 5-12 Juli: naik 36 persen
  3. DI Yogyakarta
    • 28 Juni-4 Juli: naik 48 persen
    • 5-12 Juli: naik 39 persen
  4. Jawa Timur
    • 28 Juni-4 Juli: naik 51 persen
    • 5-12 Juli: naik 50 persen
  5. Banten
    • 28 Juni-4 Juli: naik 56 persen
    • 5-12 Juli: naik 30 persen

Hasil Evaluasi PPKM Darurat DKI Jakarta*

  1. Mobilitas Masyarakat by Google PPKM Darurat (data 3-7 Juli 2021) dibandingkan PPKM Berbasis Mikro (data 5–9 Juni 2021):
    • Retail & Rekreasi: -27,40 persen
    • Toko Bahan Makanan & Apotek: -11,20 persen
    • Taman: -22,60 persen
    • Pusat Transportasi Umum: -25,80 persen
    • Tempat Kerja: -17,20 persen
    • Area Permukiman: +10,20 persen

  2. Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen.

  3. Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan mengalami penurunan sebesar 46,66 persen.
    • PPKM Darurat: 515.137 penumpang/hari
    • PPKM Berbasis Mikro: 965.779 penumpang/hari

  4. Jumlah penumpang harian angkutan AKAP mengalami penurunan sebesar 59,12 persen
    • PPKM Darurat: 2.195 penumpang/hari
    • PPKM Berbasis Mikro: 5.369 penumpang/hari

  5. Jumlah pasien yang dievakuasi dari puskesmas menuju tempat isolasi menggunakan Bus Sekolah pada PPKM Darurat: 2.088 pasien.

  6. Jumlah pelanggaran rata-rata pada pelaksanaan Operasi Yustisi
    • PPKM Berbasis Mikro: 84 pelanggaran/hari (denda Rp366.667 per hari) 
    • PPKM Darurat: 52 pelanggaran/hari (denda Rp0 per hari)

  7. Pemberdayaan 42 Kendaraan Dinas Operasional Satuan Pelayanan Perhubungan Tingkat Kecamatan tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 untuk evakuasi pasien, evakuasi Jenazah, dan mobilisasi peralatan penanganan COVID-19 (velbed, tabung oksigen kecil, peti jenazah) dengan rincian sebagai berikut:
    • Evakuasi pasien: 547 pasien
    • Evakuasi jenazah: 102 jenazah
    • Mobilisasi peralatan: 1.937 unit

  8. Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan pada pelaksanaan Pembatasan dan Pengendalian mobilitas masyarakat pada 11 titik perbatasan Jakarta selama PPKM Darurat adalah 318.779 kendaraan
    • Mobil: 87.349
    • Motor: 231.430

*) perbandingan data periode 3-11 Juli 2021 saat penerapan PPKM Mikro Darurat dengan data tanggal 5-13 Juni 2021 saat penerapan PPKM Mikro.

INGE KLARA SAFITRI | SUMBER DIOLAH TEMPO