Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jokowi Jadi Pengarah Komite MPRN

Rabu, 21 Juni 2023 07:00 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan pengarah Komite MPRN. Apa saja jabatan yang diemban Luhut dari Jokowi?

Presiden Joko Widodo menunjuk sejumlah nama, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pengarah Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

“Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang selanjutnya disingkat MRPN adalah kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya Risiko Pembangunan Nasional,” begitu yang tertera dalam Pasal 1 Ayat 3 Perpres 39/2023, dikutip Senin, 19 Juni 2023.

Berikut susunan organisasi komite MRPN terdiri atas:

Pengarah

  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ketua

  • Ketua merangkap anggota: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Wakil Ketua

  • Wakil Ketua 1 merangkap anggota: Menteri Keuangan.
  • Wakil Ketua 2 merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri.

Anggota

  • Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; dan
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

14 jabatan Luhut yang pernah diberikan Jokowi

  1. Kepala Staf Kepresidenan
    Luhut tercatat sebagai Kepala Staf Kepresidenan pertama pada pemerintahan Jokowi-JK yang dilantik pada Desember 2014. Ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148/P/2014.

  2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    Dia dilantik menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015. Memang belum genap sejak ia dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. 

  3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
    Berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan. Tim yang memiliki tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri ini, memulai tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan sosialisasi hingga memantau tingkat komponennya.

  4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
    Setelah menjabat sebagai menkopolhukam, Luhut sudah menjadi Menteri Kemaritiman pada 2016 lalu dan dipertahankan hingga periode kedua Jokowi hingga sekarang.

  5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim
    Ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman menggantikan posisi Arcandra Tahar.  Ia mengemban posisi ini selama dua bulan karena Menteri sebelumnya bermasalah terkait kepemilikan paspor ganda.

  6. Menteri Perhubungan Ad Interim
    Ia juga ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Budi Karya Sumadi 2020 lalu. Dengan alasan Menteri Perhubungan dengan menjalani perawatan karena Covid-19.

  7. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
    Ia ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan November 2020 lalu menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster. Saat menjabat Menteri Kelautan ini, ia merangkap jabatan sebagai Menteri Kemaritiman dan Investasi.

  8. Koordinator PPKM Jawa-Bali
    Tak hanya sebagai Wakil KCP-KEN, selama Pandemi Covid-19, Luhut juga dipercaya sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Luhut ditunjuk Jokowi sejak akhir Juni 2021 sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

  9. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
    Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Sebagai Ketua Dewan Pengarah, Luhut bertugas memberikan arahan dan pencapaian, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional. Selain itu, Dewan Pengarah juga menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden.

  10. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI
    Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada September 2021. BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM dalam negeri serta memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

    Sebagai ketua, Luhut dibantu tiga wakil ketua, yakni; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  11. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
    Jokowi menunjuk Luhut sebagai Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Komite yang dipimpin Luhut ini punya dua tugas. Pertama, menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi kewajiban perusahaan petungan. Kedua, menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan. Komite ini beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan.

  12. Ketua Dewan SDA Nasional
    Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional yang dilakukan oleh lembaga nonstruktural di bawah Presiden. Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian di bidang kemaritiman dan investasi, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat 1 huruf a yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 ini.

  13. Ketua Pengarah Satgas Sawit
    Jokowi telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi permasalahan di industri sawit. 

  14. Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN
    Terbaru, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan pemerintah telah membentuk task force khusus yang diketuai Luhut untuk mempercepat investasi di IKN.