Sejumlah kecamatan di Ibu Kota mengalami lonjakan kasus Omicron sehingga masuk ke zona kuning dan merah. Pemprov memberlakukan micro-lockdown.
Lima kecamatan di DKI Jakarta masuk zona merah karena kasus Covid-19 varian Omicron. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan DKI Jakarta menerapkan micro-lockdown di kawasan itu. “Penanganannya kan di-micro-lockdown salah satunya. Selain ditingkatkan juga active case finding, 3T-nya di lingkungan itu,” ujarnya.
Data Kasus Omicron di Jakarta*:
- Total kasus: 988 orang
- Pelaku perjalanan luar negeri: 663 orang
- Transmisi lokal: 325 orang
*) Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 19 Januari 2022
Kecamatan yang zona merah:
- Kalideres
- Kebon Jeruk
- Kebayoran Baru
- Cilandak
- Senen
Kecamatan yang zona kuning:
- Cipayung
- Jagakarsa
- Pasar Minggu
- Mampang
- Tebet
- Setiabudi
- Jatinegara
- Duren Sawit
- Cakung
- Matraman
- Cempaka Putih
- Kelapa Gading
- Kemayoran
- Tanjung Priok
- Koja
- Cilincing
- Pademangan
- Sawah Besar
- Taman Sari
- Gambir
- Tambora
- Grogol Petamburan
- Penjaringan
- Palmerah
- Tanah Abang
- Kebayoran Lama
- Pesanggrahan
- Kembangan
- Cengkareng
Latar belakang kategori zona:
- Zona merah: 8-14 kasus
- Zona kuning: kurang dari 7
Langkah Pemprov selanjutnya:
- Penguatan Satgas Covid-19
- Meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment)
- Menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI