Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta PDSI, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia yang Mengajak Terawan Bergabung

Minggu, 8 Mei 2022 06:00 WIB

Iklan

Deklarasi PDSI pada akhir April 2022 memicu kontroversi karena dianggap sebagai tandingan IDI. Apalagi, perkumpulan itu mengajak Terawan bergabung.

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan Rabu, 27 April 2022. Organisasi yang diketuai dr. Jajang Edi Prayitno ini seketika menjadi kontroversi karena dianggap sebagai tandingan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berikut fakta-fakta terkait PDSI yang dihimpun Tempo:

Tujuan Dibentuknya PDSI
Jajang Edi mengungkapkan, tujuan didirikannya PDSI adalah sebagai bentuk implementasi pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat.

Serta memberikan edukasi serta membantu para calon calon dokter muda yang terkendala biaya pendidikan, mengingat perkuliahan kedokteran menjadi salah satu pendidikan dengan biaya tertinggi di dunia, khususnya Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa PDSI hadir agar bisa menyemangati dan memberikan fasilitas bagi calon dokter agar bisa berkontribusi di dunia kesehatan secara maksimal.

Mengantongi SK Kemenkumham
Pendirian PDSI ini sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Bukan untuk Menandingi IDI
Jajang juga mengungkap bahwa deklarasi PDSI ini bukan untuk menyaingi IDI, namun sebagai bentuk komunitas dan perkumpulan profesi dokter lainnya. Ia juga mengatakan bahwa PDSI berbeda dengan IDI dan tidak ada sangkut pautnya selain anggotanya yang berasal dari kalangan dokter.

Mengajak Terawan Gabung
Jajang menyatakan, pihaknya berharap Terawan Agus Putranto yang baru-baru ini dipecat oleh IDI mau bergabung ke PDSI.

Hanya Berbentuk Ormas
Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar menjelaskan, pengesahan badan hukum PDSI merupakan wujud pelaksanaan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi. “Perkumpulan tersebut merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatsblad 1870 no. 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada UU Ormas,” katanya.

Tidak Bisa Merekomendasikan Izin Praktik
Mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, organisasi profesi dokter yang dapat memberikan rekomendasi hanyalah IDI dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO