Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ERP Jakarta Ditolak Ojol, Bandingkan dengan 4 Negara yang Sudah Terapkan ERP

Sabtu, 11 Februari 2023 07:00 WIB

Iklan

Sekolompok pengemudi ojol berdemo di Balai Kota DKI Jakarta soal ERP. Sejumlah negara sudah menerapkan ERP dan termasuk mengatur pengemudi online.

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya, mereka menolak rencana pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan (Kasudin) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan transportasi online tidak akan dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ia juga berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (perda) yang sebelumnya sudah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

“Angkutan online akan kami perjuangkan untuk tidak kena ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” kata Syafrin.

Baca selengkapnya: Fakta-fakta Rencana Penerapan ERP di Jakarta 

Adapun kebijakan ERP diberlakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan dan mendorong penggunaan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Sebelumnya, terdapat beberapa negara yang juga telah menerapkan kebijakan ini.

Negara yang Terapkan ERP

  1. Inggris
    Sejak 2003, Inggris telah menerapkan jalan berbayar ERP. Sistem ini diberlakukan di jalan-jalan tertentu  untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Di London, jalan berbayar ini disebut dengan London Congestion Charging Scheme (LCCS). Para pengendara yang melewati jalan tertentu pada tiap Senin hingga Jumat, pada pukul 07.00 hingga 18.20 akan dikenai tarif 8 pound atau Rp114 ribu. Pada 2005 menteri transportasi Inggris menerapkan Teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) untuk jalan berbayar. Kebijakan ini diterima dan diberlakukan jalan berbayar di beberapa kota.

  2. Singapura
    Singapura menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP). Pemerintah Singapura melakukan hal ini karena melihat laju pertumbuhan mobil pribadi semakin meningkat dibanding pertambahan panjang jalan. Merujuk laman pengelola ERP Singapura, Land Transport and Authority (LTA), sekali melintas pengendara harus membayar S$0,25 atau Rp3.550 hingga S$10,00 atau Rp142.150. Harga ini disesuaikan dari jenis kendaraan, lokasi, waktu, dan tingkat kepadatan jalan.

  3. Jerman
    Jerman juga menjadi negara yang menerapkan jalan berbayar ERP. Sama seperti Inggris negara ini menggunakan GNSS pada sistem ERP. Sistem berbayar ini disebut dengan LKW Maut. LKW Maut itu sendiri diperuntukkan untuk truk dengan berat kendaraan yang sama atau lebih dari 12 ton dan berlaku pada jam sibuk. Pemerintah Jerman juga melakukan patroli dengan 300 armada kendaraan dan 540 petugas untuk berpatroli.

  4. Swedia
    Di kota Stockholm, sistem jalan berbayar ERP ini berlaku mulai pukul 06.30 hingga 18.30 pada hari kerja. Tetapi ada pengecualian untuk beberapa kendaraan seperti taksi, kendaraan darurat, bus, mobil ramah lingkungan, dan pengendara yang berasal dari pulau Lidingo yang terisolasi. Sejak jalan berbayar ERP diberlakukan sekitar 25 persen terjadi penurunan kepadatan lalu lintas.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada