Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di sebuah apartemen di Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023. Bagaimana kronologinya sejak dia di Makassar?
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 12 Oktober 2023. Syahrul ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan dan diantar sampai Gedung KPK.
Penangkapan Mengejutkan
Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, penangkapan kliennya mengejutkan. Pasalnya, Syahrul sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 pagi. Syahrul juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan itu dan bersikap kooperatif. Mantan Jubir KPK itu juga menanyakan dasar hukum dari penangkapan paksa tersebut.
Penyidikan Tertunda
KPK sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Syahrul untuk diperiksa 11 Oktober lalu, namun Syahrul meminta izin pemeriksaan ditunda karena ingin menjenguk ibunya di Makassar. KPK setuju, sehingga jadwal pemeriksaan Syahrul ditunda menjadi 13 Oktober 2023.
Alasan KPK
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penangkapan Syahrul dilakukan karena Syahrul tak langsung melapor diri usai kembali dari Makassar. Sehingga ada kekhwatiran upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti meski benar ada jadwal pemeriksaan pada 13 Oktober.
Sudah Ditetapkan Tersangka
Syahrul dan dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mohammad Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober 2023. Ketiganya resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai dan gratifikasi di Kementerian Pertanian pada periode 2019-2023.
Kronologi Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
- Rabu, 11 Oktober 2023
- Syahrul mengunjungi ibunya di Makassar. Syahrul diketahui meninggalkan Makassar pada malam hari dan tiba di Jakarta pada dini hari Kamis.
- Kamis, 12 Oktober 2023
- Tim KPK memantau gerak gerik Syahrul. Syahrul mengunjungi Visi Law Firm, kantor kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
- 19:00 - Tim KPK menangkap Syahrul di sebuah apartemen di daerah Barito. Foto yang beredar memperlihatkan Tim KPK menemui Syahrul dan memberikan surat-surat penangkapan.
- 20:00 - Syahrul tiba di Gedung KPK dan mulai proses pemeriksaan. Dia di foto sudah menggunakan borgol di tangannya saat naik tangga ke ruang penyidikan.
- 21:33 - Juru bicara KPK Ali Fikri membuka alasan Syahrul ditangkap karena ada dugaan kekhawatiran akan adanya pelarian diri atau penghilangan barang bukti.
- 23:47 - Febri Diansyah sampai di Gedung KPK guna menanyakan kepastian penangkapan kliennya.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO