Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekayasa Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 23 Desember 2023 06:00 WIB

Iklan

Rekayasa Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dan menyiagakan seratusan ribu personel untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dalam merayakan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kami harus memberikan pelayanan sehingga seluruh aktivitas kegiatan masyarakat pada saat Natal dan tahun baru semuanya bisa berjalan baik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jumlah personel: 129.923 personel
Jumlah pos pengamanan: 1.740 pos

Jadwal pembatasan kendaraan sumbu tiga
Pembatas dimulai dari 22 Desember pukul 00.00 WIB dan dibuka kembali pada 24 Desember pukul 24.00 WIB. Artinya pada 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas yang akan melintas di jalan tol.

Artinya pada 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas yang akan melintas di jalan tol.

ANTARA