Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pemerintah Mengatur Penerapan Family Office

Selasa, 9 Juli 2024 07:00 WIB

Iklan

Pemerintah berencana membentuk family office

Pemerintah berencana membentuk family office atau kantor keluarga. Wacana ini diusulkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.

Apa itu Family Office?

Secara sederhana, family office adalah perusahaan swasta yang mempekerjakan karyawan untuk membantu mengelola aset dan kebutuhan keluarga miliarder. Oleh karena itu, diperlukan staf profesional dengan keahlian di berbagai bidang, seperti properti, akuntansi, manajemen investasi, pengawasan perumahan, hingga pemeliharaan jet pribadi dan kapal pesiar. 

Regulasi tengah disusun

Luhut mengaku dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait family office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, yang akan dikenakan pajak.

“Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia harus investasi dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada Selasa, 2 Juli 2024.

Menuai Pro-Kontra

  • Center of Economic and Law Studies (Celios)

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah. Ia juga khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang.

  • Menteri PPN/Kepala Bappenas

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan family office merupakan tawaran yang bagus jika mengatur kemudahan dalam berusaha. Namun ia kurang sepakat jika orang kaya tersebut tidak dikenai pajak. Menurut Suharso, pemerintah selama ini sudah menyambut baik orang kaya yang ingin menyimpan hartanya di Indonesia, namun tidak perlu ada iming-iming insentif pajak. Dibanding menawarkan insentif, menurut dia, lebih baik diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha. Seperti misalnya dukungan pendirian pabrik atau lingkungan bisnis.

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menilai, family office menarik dan strategis dikembangkan dan Bali dinilai lebih siap, karena terbangun ekosistem pariwisata. Ia meyakini, Indonesia dapat mewujudkan family office itu, karena pemerintah juga memiliki kebijakan golden visa untuk mewujudkan investor sekaligus wisatawan asing yang berkualitas.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada