Inilah Empat Larangan BPOM Soal Susu Kental Manis
Sabtu, 7 Juli 2018 06:00 WIB
Alasan Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan edaran yang berisi empat larangan untuk produsen, importir, dan distributor soal susu kental manis.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sabtu, 7 Juli 2018 06:00 WIB
Alasan Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan edaran yang berisi empat larangan untuk produsen, importir, dan distributor soal susu kental manis.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
Persiapan Mudik Bagi Ibu Hamil
18 hari lalu
Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat kerja
6 Juni 2023
Menyambut Libur Panjang di Jakarta
3 Juni 2023