Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran yang Terjadi dan Aturan Denda bagi Pelanggar PSBB Jakarta

Selasa, 2 Februari 2021 05:49 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar aturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera agar para pelanggar PSBB tidak mengulangi kesalahannya dengan tidak mentaati protokol kesehatan yang berlaku.