Pelanggaran yang Terjadi dan Aturan Denda bagi Pelanggar PSBB Jakarta
Selasa, 2 Februari 2021 05:49 WIB
.png)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar aturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera agar para pelanggar PSBB tidak mengulangi kesalahannya dengan tidak mentaati protokol kesehatan yang berlaku.