Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Bisa Dikenai Sanksi PSBB serta Jenis-Jenis Denda dan Hukuman

Kamis, 14 Mei 2020 04:00 WIB

Iklan

Sejumlah pihak pelanggar pemberlakuan PSBB bisa dikenai berbagai sanksi. Bentuk sanksi PSBB yang diterima berupa kerja sosial, denda, hingga pidana.

Selain teguran dan denda berbayar, salah satu sanksi PSBB yang cukup unik dan ditegakkan dalam Peratuiran Gubernur 41/2020 tentang sanksi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jakarta melalui kerja sosial. Pada batas tertentu, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana.