Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Simak Syarat, Sasaran dan Skemanya

Kamis, 6 Januari 2022 12:15 WIB

Iklan

Pemerintah berencana menyuntikkan vaksin Booster kepada masyarakat umum mulai 12 Januari 2022.

“Ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua,“ kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Untuk jenis vaksin booster yang akan digunakan, pemerintah masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Budi menyebut, pemerintah tertarik dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika atau FDA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC Amerika Serikat yang merekomendasikan vaksinasi booster dengan merek Moderna sebanyak setengah dosis.

Syarat mendapatkan vaksin booster:

  • Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas
  • Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Sasaran yang sudah sesuai syarat: 21 juta

Kebutuhan total booster: 230 juta dosis

Stok vaksin booster yang sudah disiapkan: 113 juta dosis

Kriteria daerah yang bisa menyuntikkan vaksinasi booster:

Kabupaten/kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua. 

Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kriteria: 244 kabupaten/kota

Metode penyuntikan:

  • Homologous atau pemberian dosis vaksin pertama hingga ketiga menggunakan platform dan merek yang sama. 
  • Heterologous atau pemberian dosis ketiga berbeda merek dengan dosis pertama dan kedua.

Mekanisme pemberian vaksin booster

Gratis:

Diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Berbayar:

Individu yang ingin mendapatkan vaksin booster dan bukan masuk kategori PBI.

Biaya vaksin berbayar: sekitar Rp 300 ribu

Tujuh kombinasi skema vaksinasi booster yang tengah diuji coba:

  1. Sinovac - Sinovac dengan booster Sinovac
  2. Sinopharm - Sinopharm dengan booster Sinopharm
  3. Moderna - Moderna dengan booster Pfizer
  4. Pfizer - Pfizer dengan booster Pfizer.
  5. Sinovac - Sinovac dengan booster AstraZeneca/Moderna/Pfizer
  6. Sinopharm - Sinopharm dengan booster AstraZeneca/Moderna/Pfizer
  7. AstraZeneca - AstraZeneca dengan booster Pfizer.