Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyorot Kekayaan Jumbo Jajaran Pejabat Pajak Rafael Alun dan Eko Darmanto

Kamis, 9 Maret 2023 16:15 WIB

Iklan

Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan diperiksa akibat kekayaan jumbo yang perlu diklarifikasi. Rafael Alun dan Eko Darmanto termasuk yang disorot.

Para pejabat keuangan disorot oleh berbagai instansi soal kekayaan jumbo mereka. Berbagai pemeriksaan ini dilakukan ketika pejabat pajak eselon 2 Rafael Alun Trisambodo ditemui mempunyai kekayaan yang tidak masuk akal. Investigasi kekayaan Rafael Alun terjadi sejak kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi viral. 

Teranyar, investigasi internal Kementerian Keuangan menemukan 29 pegawai dengan high risk profile Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimasukkan dalam sebuah daftar merah. Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto termasuk dalam daftar tersebut. Investigasi internal juga menemukan 69 pegawai yang masuk daftar kuning. Berikut faktanya.

LHKPN Menjadi Kunci
Profil-profil tersebut didapat dari hasil sinkronisasi sistem di Kemenkeu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Kemenkeu mempunyai sistem bernama ALPHA untuk pelaporan harta kekayaan pegawai, sistem itu sekarang terkoneksi dengan sistem data LHKPN di KPK. Profil didapatkan berbasis LHKPN 2021-2022. 

Langkah Lanjutan Investigasi
Langkah lanjutan dari investigasi itu merupakan klarifikasi dan investigasi tambahan; jika terindikasi melakukan pelanggaran. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Numawan Nuh menjelaskan 69 pegawai yang masuk ke daftar kuning telah dipanggil oleh Kemenkeu pada 6 Maret 2023. Pemeriksaan untuk pegawai yang ditindak berkutat seputar profil jabatannya, sumber perolehan kekayaan, harta kekayaan yang tidak dilaporkan, dan informasi transaksi keuangan.

Baca juga: Fakta Baru Rafael Alun, Ada Transaksi Janggal Rp 500 Miliar


Dua Tokoh Yang Tersandung

Rafael Alun Trisambodo

  • Jabatan: Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Pajak
  • Total harta: Rp 56.104.350.289

Data Harta:

  1. Tanah dan bangunan: Rp. 51.937.781.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp. 425.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp. 420.000.000
  4. Surat berharga: Rp. 1.556.707.379
  5. Kas dan setara kas: Rp. 1.345.821.529
  6. Harta lainnya: Rp. 419.040.381

Eko Darmanto 

  • Jabatan: Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Total harta: Rp 6.720.864.391

Data Harta

  1. Tanah dan bangunan: Rp. 12.500.000.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp. 2.900.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp. 100.700.000
  4. Kas dan setara kas: Rp. 238.904.391
  5. Hutang: Rp. 9.018.740.000

KRISNA ADHI PRADIPTA