Kuota Taksi Online Melonjak, Wilayah Operasional Belum Jelas
Selasa, 20 Maret 2018 14:37 WIB
Kementerian Perhubungan menentukan besar unit dalam armada taksi online yang beroperasi di tiap provinsi sesuai dengan peraturan.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selasa, 20 Maret 2018 14:37 WIB
Kementerian Perhubungan menentukan besar unit dalam armada taksi online yang beroperasi di tiap provinsi sesuai dengan peraturan.
Grafis Terkait
Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mei 2019
21 Desember 2018
Pembatasan Taksi Online di Berbagai Daerah di Jawa
17 Januari 2018
Grafis Lainnya
8 hari lalu
Kiat Merekrut dan Mempekerjakan Pengasuh Anak
11 hari lalu
42 hari lalu
Pajak Hiburan Naik hingga 75 persen
23 Januari 2024