Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Aliran Dana dari Proyek Strategis Nasional ke Aparatur Sipil Negara

Kamis, 18 Januari 2024 09:33 WIB

Iklan

Dugaan Aliran Dana dari Proyek Strategis Nasional ke Aparatur Sipil Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK) melaporkan adanya kasus soal dana yang dianggarkan untuk Proyek Strategis Nasional ternyata mengalir ke sejumlah Aparatur Sipil Negara. Berikut faktanya.

Laporan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan duit proyek pembangunan pemerintah tersebut ditilap oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN dan politikus dalam Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024. Temuan PPATK itu berdasarkan 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan atau LTKM sepanjang Januari-November 2023. Total ada 1.178 Laporan Hasil Analisis atau LHA terkait dengan data tersebut.

Dana mengalir ke berbagai pihak

Ivan mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil hingga politikus. “Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ungkap Ivan.

Selain itu, PPATK juga menemukan 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub-kontraktor. Dana ini dapat diidentifikasikan sebagai transaksi terkait kegiatan operasional pembangunan. Namun, PPATK tidak merinci PSN apa saja yang dimaksud.

Salah satu kasus 

Sebelumnya, Ivan mengatakan bahwa ada 36,67 persen dana PSN dikorupsi. Namun, PPATK mengklarifikasi bahwa angka itu sebenarnya untuk salah satu kasus, bukan total dana. Angka itu terkait pada kasus BTS (base transceiver system) yang sudah proses ditangani oleh aparat penegak hukum. “Telah dinyatakan bahwa kasus tersebut adalah terkait salah satu kasus korupsi yang berhubungan dengan PSN dengan total kerugian sebesar 36,67 persen dari nilai proyek yang dibayarkan,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah. 

Tanggapan Masyarakat

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa temuan PPATK harus segera dibawa ke penegak hukum untuk diproses kepada Tempo, Jumat malam, 12 Januari 2024. “Karena kalau nilainya segitu, apalagi sudah ada temuan dugaannya mengalir ke pihak-pihak yang tidak terkait, apakah politisi atau untuk tidak mengerjakan proyek ya istilahnya proyek yang digoreng ini, maka harus segera ke penegak hukum,” ujar Boyamin.

Daftar PSN di Indonesia

Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan sebanyak 190 PSN telah dirampungkan hingga 2023. Nilai keseluruhan investasi proyek pusat tersebut mencapai Rp 1.515,4 triliun. Berikut daftar PSN di Indonesia.

  1. Pembangunan infrastruktur jalan tol dan non tol
  2. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api Antar Kota dan Dalam Kota
  3. Proyek revitalisasi dan pembangunan bandar udara
  4. Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan Kapasitas
  5. Program satu juta rumah
  6. Industri sumber daya alam
  7. Penanganan sampah dan Banjir
  8. Proyek Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Sarana Penunjang
  9. Proyek Penyediaan Air Minum
  10. Proyek Bendungan dan Jaringan Irigasi
  11. Program Peningkatan Jangkauan Broadband dan Proyek Infrastruktur IPTEK Strategis Lainnya
  12. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas dan Kawasan Ekonomi Khusus
  13. Pariwisata
  14. Proyek pembangunan smelter
  15. Program lainnya

KRISNA PRADIPTA| SUMBER DIOLAH TEMPO