Pengemudi Ojek Online Gojek dan Grab Tuntut Kenaikan Tarif
Rabu, 18 April 2018 06:00 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memantau ketat tarif batas atas dan tarif bawah baru yang dituntut sopir Grab dan Gojek, aplikator angkutan roda dua.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 18 April 2018 06:00 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha memantau ketat tarif batas atas dan tarif bawah baru yang dituntut sopir Grab dan Gojek, aplikator angkutan roda dua.
Grafis Terkait
Korban dan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
14 November 2019
Tiga Zona Tarif Ojek Online untuk Gojek dan Grab
27 Maret 2019
Grafis Lainnya
Serba-Serbi Utang dan Pembiayaan Utang Indonesia
16 hari lalu
Sederet Kejanggalan Proyek BTS 4G dalam Temuan BPK
16 hari lalu
Serba-serbi Serangan Lockbit ke BSI
22 hari lalu
Medali Emas Sepak Bola SEA Games setelah 32 Tahun
23 hari lalu
10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes
30 hari lalu