Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pengawas dan Pasal Penyadapan yang Dianggap Melemahkan KPK

Selasa, 5 November 2019 06:30 WIB

Iklan

Dalam Revisi UU KPK yang disahkan pada pada 17 September 2019 terdapat pasal-pasal terkait penyadapan yang dianggap melemahkan KPK.

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau UU KPK, pada 17 September 2019. Dalam undang-undang tersebut terdapat pasal-pasal terkait panyadapan yang dianggap melemahkan KPK. Alasannya, pasal-pasal tersebut mewajibkan penyadapan perlu persetujuan Dewan Pengawas.