Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Awal dari Autopsi Ulang Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 12:15 WIB

Iklan

Autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan pada 27 Juli 2022.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh tim independen serta diawasi oleh tim dokter, utusan keluarga, serta perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hasil sementara autopsi ulang itu disebutkan semakin menguatkan kejanggalan kematian pemuda berusia 28 tahun itu.

Berikut temuan awal dari autopsi ulang jasad Brigadir J:

Luka tembak

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, tim dokter menemukan empat luka tembak di tubuh Yosua.

Letak luka tembak:

  1. Di belakang kepala yang menembus ke hidung
  2. Di rahang kiri
  3. Dada kiri
  4. Di tangan kiri

Luka lainnya

Selain luka tembak, juga ditemukan luka lainnya yang belum dipastikan penyebabnya. Luka-luka tersebut terletak di:

  • Di bawah kantung mata
  • Bahu kanan
  • Jari kelingking
  • Jari manis
  • Lipatan paha kiri
  • Pergelangan kaki

Patah tulang

Kamaruddin menambahkan, terdapat patah tulang di pergelangan tangan Brigadir Yosua. Selain itu juga ditemukan bahwa kaki kanan Brigadir Yosua tak lagi lurus. 

“Padahal pada saat lahir dan masuk kepolisian kondisi fisiknya sempurna. Yang mengalami kekerasan juga di kaki sebelah kiri. Harus ada penjelasan ilmiah soal ini,” katanya.

Otak di dada

Kamaruddin juga menyebutkan bahwa jaringan otak Yosua sudah tak berada di rongga kepala saat autopsi ulang. Jaringan otak yang sudah terbungkus plastik itu dipindahkan ke rongga dada.

Namun, terkait hal ini, Dokter forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia, Oktavinda Safitry, berpendapat, posisi bagian otak yang diletakkan tidak pada tempatnya bisa saja terjadi. Namun, ia menyebutkan, tak ada aturan baku mengenai hal tersebut.

Berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya

Sebelumnya polisi menyebutkan ada tujuh luka tembak masuk ke tubuh Yosua dan enam luka tembak keluar. Satu proyektil disebut bersarang di dada.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO