Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo, Dukcapil, dan Operator Saling Bantah Dugaan Data Registrasi SIM Bocor

Selasa, 6 September 2022 19:30 WIB

Iklan

Data registrasi SIM milik pengguna indonesia bocor. Namun, Kominfo, Dukcapil, dan operator seluler saling bantah.

Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia Kali ini akun atas nama Bjorka di breached.to mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar milik pengguna di Indonesia. Bjorka bahkan menawarkan data tersebut untuk dijual seharga USD 50 ribu.

Beberapa tahun lalu, pemerintah memang menerapkan peraturan di mana pengguna ponsel harus mendaftarkan nomor HP mereka dilengkapi dengan KTP dan KK. Data tersebutlah yang diduga bocor.

Data yang diduga bocor:

  • NIK
  • Nomor telepon genggam
  • Operator seluler yang dipakai
  • Tanggal registrasi

Kapasitas data yang diduga bocor: 87 Giga Byte

Jumlah data yang diduga bocor: 1,3 miliar

Bantahan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah data bocor yang diakui Bjorka berasal dari server milik Kemenkominfo. Kominfo mengaku tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar. Meski gitu, Kominfo akan tetap menginvestigasi terkait dugaan kebocoran data ini.

Bantahan Dukcapil

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif juga membantah data yang bocor tersebut milik mereka. Menurut dia, ketika dicek sampelnya, struktur datanya bereda dengan yang dimiliki Dukcapil. 

Operator Seluler Buka Suara

Sejumlah operator seluler ikut buka suara terkait hal ini. Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL Axiata memastikan pihaknya menjamin data yang masuk tersimpan dengan aman. Para operator seluler ini juga mengaku memiliki sistem perlindungan data sesuai dengan yang diatur dalam Permenkominfo no 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.

Sumber Data Diragukan

Pakar keamanan siter Pratama Persadha meragukan sumber data yang disebutkan bocor itu. Pasalnya, sumber data tersebut masih belum jelas. apalagi Kominfo, Operator, dan duka pil membantah dan yang mereka miliki masing-masing-masing-masing bocor.

“Perlu ada audit dan investigasi digital forensik untuk memastikan sumber data ini,” katanya.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN ELVINA RISHA