Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru, Ini Profilnya

Jumat, 10 November 2023 12:00 WIB

Iklan

Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Kamis, 9 November 2023. Ia didampingi Saldi Isra yang sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru pengganti Anwar Usman. Hasil pemilihan Suhartoyo disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra usai rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung pada Kamis, 9 November 2023. Berikut profil singkatnya.

Nama: Suhartoyo

Tempat/Tanggal Lahir: Sleman 

Pendidikan:

  • S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
  • S-2 Universitas Taruma Negara (2003)
  • S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Karier:

  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Bandar Lampung (1986)
  • Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989)
  • Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999)
  • Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001)
  • Ketua Hakim Pengadilan Negeri Praya (2004)
  • Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2009)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2011)
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011)
  • Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar (2014)

Diangkat Minggu Depan
Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 November 2023 mengungkap bahwa pengangkatan Suhartoyo akan terjadi secepat mungkin. Dia akan disumpah sebagai Ketua MK pada Senin, 13 November 2023.

Ketua Baru, Wakil Lama
Dalam rapat musyawarah, Suhartoyo dan Saldi Isra terpilih menjadi Ketua MK. Keduanya kemudian menyepakati agar Suhartoyo menjadi Ketua MK. Sementara Saldi melanjutkan jabatan yang sudah dia pegang sebelumnya sebagai wakil ketua.

KRISNA ADHI PRADIPTA | Diolah dari Tempo.co