Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai-Partai yang Lolos dan Tidak Lolos ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 13:00 WIB

Iklan

KPU menetapkan hasil pemilihan legislatif pada Rabu, 20 Maret 2024. Pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke MK.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah pada Rabu, 20 Maret 2024. Jumlah suara sah secara nasional untuk Pemilihan Legislatif sebanyak 151.796.631 suara. Berikut adalah pencapaian tiap partai dalam Pileg 2024.

Partai lolos ke DPR

  • PDIP: 25.387.279
  • Partai Golkar:  23.208.654
  • Partai Gerindra: 20.071.708
  • PKB: 16.115.655
  • Partai NasDem: 14.660.516
  • PKS: 12.781.353
  • Partai Demokrat: 11.283.160
  • PAN: 10.984.000

Partai tak lolos ke DPR

  • PPP: 5.878.777
  • PSI: 4.260.169
  • Partai Perindo: 1.955.154
  • Partai Gelora: 1.281.991
  • Partai Hanura: 1.094.588
  • Partai Buruh: 972.910
  • Partai Ummat: 642.545
  • PBB: 484.486
  • Partai Garuda: 406.883
  • Partai PKN: 326.800

Kesempatan sengketa dibuka

KPU memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan yang ada, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi. Jika tidak ada yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada 23 Maret 2024, KPU bisa menetapkan hasil Pileg.

KPU sudah siap untuk PHPU

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU telah membentuk tim penyelesaian sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Badan Pengawas Pemilu juga mengatakan bahwa mereka sudah menyiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu untuk menghadapi sidang PHPU. Sementara itu, MK sudah menetapkan hakim-hakim yang akan menjadi Ketua Panel dalam sidang sengketa hasil pileg yakni Suhartoyo, Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Caleg PAN membuka sengketa pertama

Nurmiati La Abusale, caleg DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PAN, menjadi pemohon pertama dalam permohonan PHPU Pileg di MK. Panitera Mahkamah Konstitusi, Muhidin, membenarkan bahwa sudah ada satu permohonan PHPU Pileg yang diajukan.

Selain itu, PPP merencanakan akan membuka sengketa. Wakil Ketua PPP Amir Uskara mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke MK paling lambat Sabtu, 23 Maret 2024. Tim hukum PPP saat ini sedang merampungkan data.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO