Kasus Baiq Nuril, Amnesti dari Jokowi Jadi Solusi Terakhir
Rabu, 10 Juli 2019 06:30 WIB
Mahkamah Agung alias MA menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 10 Juli 2019 06:30 WIB
Mahkamah Agung alias MA menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram.
Grafis Terkait
Rapor Merah Jokowi Dari Ganjar
24 November 2023
Sentilan Ganjar Pranowo kepada Jokowi
11 November 2023
Status Politik Keluarga Jokowi
10 November 2023
Grafis Lainnya
Daftar Kasus Perdagangan Orang 2024
22 jam lalu
Perubahan Pilkada Jakarta di RUU DKJ
3 hari lalu
5 hari lalu
8 hari lalu