Kasus Baiq Nuril, Amnesti dari Jokowi Jadi Solusi Terakhir
Rabu, 10 Juli 2019 06:30 WIB
Mahkamah Agung alias MA menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 10 Juli 2019 06:30 WIB
Mahkamah Agung alias MA menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram.
Grafis Terkait
Investasi Luar Mulai Masuk IKN
9 hari lalu
Proyek Food Estate Prabowo dan Jokowi di Merauke
11 hari lalu
Jokowi Membuka Keran Dagang Pasir Laut
18 hari lalu
Rumah Pensiun Jokowi, Hadiah dari Pemerintah RI
3 Juli 2024
Jatah Jabatan Untuk Keluarga Jokowi
14 Juni 2024
Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
6 Juni 2024
Grafis Lainnya
Aturan Kampanye Kotak Kosong dalam Pilkada
2 hari lalu
Bongkar Pasang Legislator Terpilih
4 hari lalu
Investasi Luar Mulai Masuk IKN
9 hari lalu
20 Bulan Disandera Pilot Susi Air Dibebaskan
10 hari lalu
Proyek Food Estate Prabowo dan Jokowi di Merauke
11 hari lalu