Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Perusahaan yang Diizinkan BPOM untuk Memproduksi Ivermectin dan Ivermax

Senin, 5 Juli 2021 16:56 WIB

Iklan

BPOM telah menyetujui uji klinis penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19. Ada dua perusahaan yang mengantongi izin produksi Ivermectin.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan memulai uji klinis penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 setelah mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uji klinis dilakukan di delapan rumah sakit di Indonesia.

Ivermectin merupakan obat antiparasit yang kerap digunakan untuk mengobati infeksi cacing pada manusia ataupun kutu pada hewan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun mengaku telah meminta PT Indofarma (Persero) Tbk untuk memproduksinya sebanyak 4,5 juta tablet per bulan.

Selain PT Indofarma, korporasi swasta PT Harsen Laboratories juga mendapat izin produksi obat ini. Vice President PT Harsen, Sofia Koswara, mengemukakan perusahaannya yang lebih dulu mendapatkan izin untuk merk Ivermax pada 5 April 2021. Obat ini pun diproduksi sendiri di fasilitas milik perusahaan.

Perusahaan ini juga menjadi sponsor uji klinis yang dilakukan Universitas Pertahanan. Sofia mengatakan, pihaknya membiayai penelitian tersebut sekaligus menyediakan lima ribu tablet Ivermax. Uji klinis kali ini bertujuan untuk meneliti manfaat ivermectin untuk mencegah (profilaksis) Covid-19.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Indofarma, Wardjoko Sumedi mengatakan, Indofarma sudah mendapatkan izin edar Ivermectin dengan Nomor Izin Edar GKL2120943310A1 dari BPOM. “Saat ini Indofarma sudah memproduksi dan mendistribusikan 27 ribu botol atau 540 ribu tablet Ivermectin,” kata dia.

Simak profil dua perusahaan produsen Ivermectin di Indonesia:

PT Indofarma Tbk

Tahun berdiri:1981

Jenis perusahaan: Perseroan Terbuka

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 20 tahun 1981

Bidang Usaha: Industri Farmasi

Kode saham: INAF

Alamat kantor: Jalan Indofarma nomor 1 Gandasari, Cikarang Barat, Bekasi 17530.

Jumlah obat dengan persetujuan izin edar: 231

PT Harsen Laboratories

Tahun berdiri: 1971

Jenis perusahaan: Perseroan Tertutup

Bidang Usaha: Industri Farmasi

Alamat kantor: Jalan Raya Bogor Km 24,6, RT.3/RW.7, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta 13750

Perbandingan harga

Tempo mencoba membandingkan harga Ivermax dan Ivermectin yang dimuat di aplikasi pelayanan kesehatan Halodoc.

Ivermax

  • Per tablet: Rp 28 ribu
  • Satu strip berisi 12 tablet: Rp 336 ribu

Ivermectin produksi Indofarma 

  • per tablet: Rp 9.850
  • Satu botol berisi 20 tablet: Rp 197 ribu

Padahal sebelumnya, Erick Thohir menyebutkan harga obat terapi ini akan dibanderol dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 setiap tabletnya. Itu artinya, dalam satu strip ada 10 tablet, harganya berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu. 

INGE KLARA SAFITRI