Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum

Selasa, 28 Maret 2023 19:06 WIB

Iklan

Selama Ramadan, pengguna jasa transportasi umum diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam armada dan area stasiun atau halte.

Selama Ramadan, pengguna jasa transportasi umum diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam armada dan area stasiun atau halte. Namun, harus tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Penumpang yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan dan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang diberikan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta.

Berbuka Puasa di KRL:
Hanya diperbolehkan berbuka dengan minuman dan makanan ringan.
Waktu berbuka selama satu jam terhitung setelah waktu berbuka puasa.
Dilarang makan atau minum yang berbau menyengat.
Wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan.

Berbuka Puasa di MRT:
Hanya diperbolehkan berbuka dengan minuman dan makan kurma.
Waktu berbuka selama 10 menit terhitung setelah waktu berbuka puasa.
Diizinkan membuka masker selama berbuka puasa dan dipakai kembali jika sudah selesai.
Diimbau tidak berbicara selama membuka masker.
Tetap menjaga kebersihan kereta dan area stasiun.

Berbuka Puasa di Transjakarta:
Hanya diperbolehkan berbuka dengan minuman dan makan kurma atau makanan ringan.
Waktu berbuka selama 10 menit terhitung setelah waktu berbuka puasa.
Diizinkan membuka masker selama berbuka puasa dan dipakai kembali jika sudah selesai.
Dilarang berbicara langsung atau melalui telepon saat melepas masker.
Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

INGE KLARA | SUMBER: ANTARA