Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan PPKM Mikro Darurat: Antisipasi Sri Mulyani, Bantahan Kemenko Marves

Rabu, 14 Juli 2021 18:17 WIB

Iklan

Di rapat bersama DPR, Sri Mulyani menyampaikan rencana antisipasi perpanjangan PPKM Mikro Darurat. Kemenko Maves memberi keterangan yang berbeda.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru akan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, kabar perpanjangan masa PPKM Mikro Darurat mulai berhembus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah salah satu pejabat yang menyampaikan rencana antisipasi perpanjangan tersebut, Senin, 12 Juli lalu. Saat itu, Sri Mulyani tengah rapat bersama Badan Anggaran DPR RI.

Belakangan, Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan hal yang berbeda tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali. “Belum ada rencana perpanjangan,” kata Jodi. 

Tempo merangkum informasi penting terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan rencana perpanjangannya. Simak fakta-faktanya:

Jadwal PPKM Darurat 

PPKM Darurat dimulai di Jawa-Bali dimulai pada 3 Juli 2021 rencananya berakhir pada 20 Juli 2021. Kemudian diterapkan juga di sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali mulai 7 Juli lalu. 

Bocoran Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan ke depan. Opsi ini, menurut dia, disiapkan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Pertimbangan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta skenario perpanjangan PPKM Darurat dipikirkan secara mendalam dan matang-matang sebelum diberlakukan.

Skenario ekonomi

Selain menyampaikan rencana perpanjangan PPKM Darurat, Sri Mulyani juga menyampaikan dua skenario pertumbuhan ekonomi bila PPKM diperpanjang.

  •  Skenario berat, dengan kriteria mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen. Kasus Covid-19 terus memuncak sampai minggu kedua Juli 2021. Selanjutnya, relaksasi PPKM darurat baru dimulai minggu ketiga Agustus 2021. Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi baru kembali terjadi secara gradual mulai September 2021. Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 4 persen (Kuartal III 2021) dan 4,6 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 3,7 persen.
  • Skenario Ringan, dengan kriteria kasus Covid-19 hanya memuncak sampai minggu kedua Juli. Lalu, relaksasi PPKM baru dimulai minggu pertama Agustus 2021. Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi baru kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021. Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 5,4 persen (Kuartal III 2021) dan 5,9 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 4,5 persen.

Dibantah pemerintah

Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, belum ada rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali. Pihaknya, kata Jodi, masih menunggu hasil evaluasi keseluruhan penerapan PPKM pekan depan.

Target kesuksesan PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan mobilitas 30-50 persen dibutuhkan untuk menekan laju jumlah kasus Covid-19. Namun, dalam sepekan pertama penerapan PPKM Darurat, realisasi mobilitas baru mencapai 15 Persen.

INGE KLARA SAFITRI