Jangan Terlalu Cepat Makan, Bisa Berbahaya
Minggu, 1 Agustus 2021 07:30 WIB

PPKM level4 mulai diberlakukan. Pemerintah memberikan kelonggaran untuk Makan di tempat selama 20 menit.
Perlu diperhatikan bahwa makan yang terlalu cepat atau terburu-buru mempunyai dampak buruk bagi tubuh. Dari yang ringan sampai bisa mengakibatkan kematian.